Spotify Didenda Rp 80, 7 Miliyar Berakhir Langgar Ketentuan Proteksi Data
Regulator Swedia memajan Spotify sebesar 5, 4 jjuta dolar AS ataupun Rp 80, 7 Miliyar. Kompensasi dijatuhkan berakhir Spotify dikira melanggar peraturan Proteksi Informasi Biasa Uni Eropa( GDPR).
Tetapan ini merupakan ekor dari kelakuan golongan pembelaan Noyb yang dipandu ahli kampanye pribadi Max Schrems. Mereka mengajukan kompetisi kepada Spotify serta industri teknologi besar yang lain di dini tahun 2019.
Dalam aduan itu, Noyb menerangkan, Spotify tidak membagikan seluruh informasi individu pada konsumen bersumber pada permohonan serta tidak mengatakan alibi buat mengerjakan data itu.
Daulat Swedia buat Proteksi Pribadi( DPA) menyangka Spotify” tidak menginformasikan dengan lumayan nyata mengenai gimana informasi ini dipakai oleh industri,” ucap DPA dikutip Engadget.
Oleh karena itu Spotify setelah itu dimohon lebih tembus pandang mengenai gimana mereka mengerjakan informasi individu konsumen serta buat tujuan apa informasi itu dipakai. Sebabnya sebab sepanjang ini, konsumen merasa tidak menemukan kejelasan apakah pemakaian informasi individu mereka legal dengan cara hukum.
DPA menjatuhkan kompensasi bersumber pada sebagian aspek tercantum perhitungan pemasukan Spotify serta jumlah konsumen. Spotify setelah itu merespons perihal itu.
” Spotify menawarkan pada seluruh konsumen data menyeluruh mengenai gimana informasi individu diproses,” tutur industri yang berplatform di Swedia itu dikutip TechCrunch.
Spotify berbohong kalau apa yang ditemui Daulat Proteksi Informasi Swedia merupakan perkara kecil yang sesungguhnya dapat diperbaiki. Industri tidak sepakat dengan tetapan itu serta berencana mengajukan memadankan.