Jakarta- PAN membahas kejutan di balik petisi batasan umur capres serta cawapres minimun 40 tahun dalam Hukum Pemilu ke Dewan Konstitusi( MK). Ia menyinggung wujud Orang tua Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang berkesempatan maju di pilpres bila petisi itu dikabulkan MK.
” Aku duga esok hendak terdapat banyak kejutan. Saat ini terdapat petisi permasalahan baya capres serta cawapres, yang di hukum yang kita untuk dahulu itu batasan 40 tahun. Saat ini terdapat yang menggugat. Nah ini pula wajib dimengerti selaku insiden politik tidak lazim,” tutur Delegasi Pimpinan Biasa( Waketum) PAN Yandri Susanto pada reporter, Pekan( 27 atau 5 atau 2023).